Pengertian dan Fungsi Panggilan Gereja
Landasan hidup gereja adalah pelayanan yang penuh cinta kasih persaudaraan di antara sesama manusia (Kisah. 4:32). [3] Panggilan dan fungsi gereja bukan hanya mengenai spiritual saja tetapi gereja juga harus mampu menyikapi tantangan jaman ditengah realita kehidupan, politik, ekonomi, kekerasan, hak azasi, gender, ekologi, globalisasi, dan sebagainya.
Tugas dan Tanggung Jawab Gereja
Dalam
menjalankan misinya, gereja terpanggil dalam tri tugas yakni koinonia,
marturia, dan diakonia. Dalam menjalankan tri tugas gereja tersebut, diharapan akan
dapat menyentuh semua aspek umat dan tidak ada yang tertinggal, itulah yang
disebut dengan pelayanan holistik. Ketiga tugas gereja tersebut tidak dapat
dipisahkan dalam mendukung hakekat gereja yang kudus. Artinya tidak ada yang
lebih penting dari antara ketiganya tetapi sama-sama penting dan harus samasama
dijalankan dalam menjalankan tugas panggilan gereja.
Koinonia
Koinonia merupakan hidup kebersamaan orang-orang di dalam iman yang sama yakni pada Yesus Kristus. Dalam persekutuan itu mereka menerima anugerah dari Kristus yang kemudian diteruskan kepada seluruh ciptaan. Koinonia itu adalah Tubuh Kristus yang sekaligus menunjukkan manifestasi karya penyelamatan Allah bagi yang bersekutu. Kononia itu dibentuk oleh pengikut Kristus yang selalu menghadapi hal-hal yang diketahui. Persekutuan yang dimaksud bukanlah persekutuan biasa, seperti yang kita lihat dan kenal dalam masyarakat. Persekutuan ialah persekutuan “yang penuh” yang timbul oleh iman bersama dari anggotaanggotanya kepada Kristus.[4]
Marturia
Marturia
berarti kesaksian, saksi itu dipanggil untuk memberi kesaksian. Sebagai saksi,
maka bukanlah orang yang memberi kesaksian tersebut menjadi pusat perhatian,
tetapi Dia yang disaksikan. Tujuan memberi kesaksian bukanlah untuk kemuliaan
atau kepentingan diri sendiri, bukan pula untuk kebenaran atau keadaan diri
sendiri, tetapi siapa yang disaksikan. Dalam dunia Kristen modern ‘kesaksian’
berarti menceritakan tentang apa yang dikerjakan Kristus atas hidup seseorang menjadi
pengalaman orang lain.[5]
Tugas marturia sering dipahami dalam arti sempit sebagai penginjilan kepada non-kristen. Tetapi merujuk pada makna marturia dalam Perjanjian Baru, penginjilan hanyalah salah satu bagian dari marturia. Tugas panggilan marturia mencakup kesaksian dalam ajaran yang benar dan tindakan yang benar-benar mengacu pada firman Tuhan. Tugas marturia juga menyangkut keterbukaan gereja secara positif, kritis dan teologis terhadap berbagai kenyataan kehidupan.[6]
Diakonia (Pelayanan)
Diakonia
mencakup arti yang luas, yaitu semua pekerjaan yang dilakukan dalam pelayanan
bagi Kristus di jemaat, untuk membangun dan memperluas jemaat, oleh mereka yang
dipanggil sebagai pejabat dalam tugas-tugas gereja dan oleh anggota jemaat
biasa. Dalam diakonia secara luas ini terdapat tempat diakonia dalam arti
khusus, yaitu memberi bantuan kepada semua orang yang mengalami kesulitan dalam
kehidupan masyarakat. [7]Apa
yang kita pahami dari bahasan ini menjadi jelas maksud dari melayani di dalam
jemaat. Setiap karunia atau kharisma merupakan pemberian yang dipercayakan
kepada setiap orang dengan maksud supaya mereka yang mendapat karunia itu
memamfaatkannya dan menggunakan karunia yang Tuhan berikan untuk melayani
Tuhan. Yesus menyimpulkan: “bahwa Anak manusia datang bukan untuk dilayani,
melainkan untuk melayani dan memberi nyawaNya sebagai tebusan bagi banyak
orang” (Mat. 20:28).
[1] Herman Cremer, Biblico-Theological Lexicon of the New Testament Greek (Edinburrgh & New York: T&T Clark & Charles Sribner’s Sons, 1891), 332
[2] Anreas A. Yewangoe, Tidak Ada Gheto: Gereja di dalam Dunia (Jakarta: BPK-Gunung Mulia & Litkom PGI, 2009), 4
[3] T. Kacobs, Dinamika Gereja (Yogyakarta: Kanisius dan Nusa Indah, 1979), 36.
[4] 5 J.L. Ch. Abineno, Pedoman
Praktis Untuk Pelayanan Pastoral (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012), 71.
[5] Ensiklopedi Alkitab Masa Kini” (Jakarta: Yayasan Bina Kasih/OMF, 1996), 340.
[6] Viktor Tinambunan, Gereja & Orang Percaya (Pematang Siantar, LSAPA STT HKBP, 2006), 65.
[7] A. Noordegrraaf, Orientasi
Diakonia Gereja (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011), 34.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar