MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP
KEDUDUKAN NKRI
guru mapel: Vita Ria P., S.Pd
A.
Ancaman terhadap integrasi nasional
1. ancaman di bidang ideologi
2. ancaman di bidang politik
3. ancaman di bidang ekonomi
4. ancaman di bidang sosial budaya
5. ancaman di bidang pertahanan dan keamanan
MATERI
A. Ancaman terhadap integrasi
nasional
1. ancaman di bidang ideologi
ancaman integrasi ideologi Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan RI, beberapa contoh ancaman terhadap integrasi nasional di
bidang ideologi adalah komunisme dan liberalisme. Kedua ideologi tersebut
dinilai bertentangan dengan ideologi Indonesia yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi berarti seluruh warga negara Indonesia menjadikan
Pancasila sebagai landasan dasar NKRI.
Komunisme Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komunisme adalah
paham atau ideologi (dalam bidang politik) yang menganut ajaran Karl Marx dan
Fredrich Engels yang hendak menghapuskan hak milik perseorangan dan
menggantinya dengan hak milik bersama yang dikontrol oleh negara. Komunis
adalah penganut paham komunisme. Sedangkan mengomuniskan adalah membuat jadi
komunis atau menjadikan komunis.
Di Indonesia pernah terbentuk Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1924 yang
bersifat nonkooperatif dan radikal. PKI banyak mendapat dukungan khususnya dari
kaum buruh yang sedang menghadapi depresi ekonomi pada 1923. Tokoh-tokoh
komunis di Indonesia antara lain Semaun, Darsono, dan Musso. PKI sering melakukan
pemberontakan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Setelah kemerdekaan
RI, terjadi pemberontakan oleh PKI pada 30 September 1965 yang disebut
G30S/PKI. Peristiwa ini juga disebut Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh)
atau Gestok. G30S/PKI adalah suatu upaya penggulingan pemerintah yang sah yang
berkuasa di Indonesia. Pada saat itu tujuh perwira tinggi militer Indonesia
beserta beberapa orang yang lain dibunuh. Dilansir dari situs resmi Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) RI, komunisme (Marxisme dan Leninisme) secara tegas
dilarang oleh pemerintah Indonesia melalui Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966
dan UU No. 27 Tahun 1999. Baca juga: Jenis-jenis Ancaman Terhadap Integrasi
Nasional Liberalisme Dewasa ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah
pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Dalam
Encyclopaedia Britannica, diterangkan bahwa liberalisme adalah doktrin politik
yang menjadikan perlindungan dan peningkatan kebebasan individu sebagai masalah
utama politik. Sebenarnya liberalisme yang didukung oleh Amerika Serikat tidak
hanya memengaruhi bangsa Indonesia. Dampak liberalisme mencapai hampir semua
negara di dunia.
Liberalisme adalah salah satu akibat dari era globalisasi. Masuknya
globalisasi ke Indonesia ternyata mampu meyakinkan masyarakatnya bahwa
liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Dampaknya,
liberalisme yang dibawa oleh globalisasi memengaruhi pikiran masyarakat
Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Pada umumnya, pengaruh yang
diambil justru yang bernilai negatif. Misalnya gaya hidup yang diliputi
kemewahan, pergaulan bebas, dan lain-lain. Paparan liberalisme tersebut apabila
tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang
sesungguhnya.
2. ancaman di bidang
politik
Ancaman politik
yang mengancam keutuhan Bangsa Indonesia ini datang dari dalam Negeri.Ancaman
politik dari dalam Negeri datang dari beberapa oknum-oknum yang menggunakan
strategi politik yang licik untuk mencapai kepentingan pribadi.Contoh ancaman
di bidang politik yang datang dari dalam Negeri ini diantaranya adalah sebagai
berikut :
1. Tindakan Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme


Ancaman politik dari dalam
Negeri ini adalah tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).Ya, tindakan
tersebut merupakan tindakan kriminal yang mana seseorang menggunakan wewenang
politik untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melakukan tindakan KKN.Jadi,
tindakan KKN ini tentu saja menjadi ancaman politik karena dapat menyebabkan
kerugian bagi Negara dari segi finansial.
2. Isu SARA Yang Dihubungkan
Dengan Masalah Politik

Bukan
menjadi rahasia lagi apabila Indonesia tengah mengalami demonstrasi besar-besaran
akibat merebaknya isu SARA yang kemudian dihubungkan dengan masalah politik
sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencapai kepentingan dari
golongan tertentu. Salah satu contoh ancaman di bidang politik dari isu
SARA ini adalah adanya ujaran kebencian yang di Kota Malang, Semarang, dan juga
Surabaya. Akar masalah dari kasus tersebut adalah seseorang yang berujar
kurang sopan terhadap mahasiswa asal Papua. Namun, Karena adanya isu
SARA yang dihubungkan dengan masalah politik kemudian terjadilah kerusuhan di
Provinsi Papua yang berlanjut terhadap aksi pemukulan dan pembacokan hingga
jatuhnya korban jiwa. Hal ini lantas dijadikan sebagai bahan oleh beberapa
oknum yang menginginkan Papua merdeka sehingga mereka akan mengadukan Indonesia
pada PBB terkait adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia. Hal
inilah yang menjadikan isu SARA sebagai masalah politik yang kemudian menjadi
masalah serius dan harus diselesaikan dan dikendalikan oleh pemerintah
Sebab
isu SARA ini menjadi salah satu ancaman politik yang serius.
3. Makar Atau Kudeta

Ancaman politik
dari dalam Negeri selanjutnya adalah makar atau kudeta.
Ya, makar atau kudeta ini
adalah upaya untuk menggulingkan kekuasaan dari pemerintahan yang sah guna
mendapatkan kepentingan tertentu.
Untuk itu, sesuai dengan
Undang-Undang, makar dan kudeta ini adalah tindakan melawan hukum dan dapat
dikenakan pasal pidana kurungan.
Ancaman Politik Dari Luar Negeri
Selain datang dari dalam
Negeri,
Beberapa ancaman-ancaman
politik ini juga datang dari luar Negeri yang tentu saja memiliki tingkat
bahaya yang juga sama tingginya dengan ancaman politik dari dalam Negeri.
Untuk itu inilah beberapa
ancaman politik dari luar Negeri diantaranya adalah :
1. Tindakan Terorisme

Tindakan-tindakan
terorisme ini memang menjadi salah satu ancaman politik dari luar Negeri.
Memang, baru-baru ini banyak teroris yang tertangkan sebelum melaksanakan aksi
jihad dengan cara meledakkan bom pada diri sendiri.
Akan tetapi paham-paham
radikal tersebut datang dari luar negeri dan kemudian Indonesia menjadi target
akan tindak terorisme dengan tujuan untuk beberapa hal mulai dari mengganti
ideologi Indonesia.
Oleh sebab itu dapat dikatakan
bahwa tindakan radikal dan juga tindak terorisme yang menyerang Indonesia ini
dilatarbelakangi oleh adanya ancaman politik yang berasal dari luar negeri.
2. Negara Lain Terlalu Ikut
Campur Urusan Negara

Ancaman selanjutnya adalah
adanya campur tangan Negara lain dalam berbagai urusan-urusan internal negeri
ini.
Adanya campur
tangan dari Negara lain ini tentu saja sangat berbahaya karena dapat merongrong
kedaulatan Bangsa Indonesia karena tentu saja Negara lain memiliki kepentingan
tersendiri dibalik campur tangannya tersebut.
Oleh sebab itu Negara lain
tentu saja dilarang untuk ikut terlibat dalam urusan yang menyangkut internal
bangsa.
Bukan tidak mungkin Negara
lain terlalu jauh mencampuri urusan Negara dapat menyebabkan timbulnya hasutan
untuk memecah belah hingga menimbulkan konflik vertikal yang menyebabkan perang
saudara.
Guna menjaga marwah dan
kedaulatan Negara, maka dalam Undang-Undang Dasar (UUD 1945) telah diatur bahwa
Negara berhak menentukan nasib dan urusan bangsa secara individu tanpa adanya
campur tangan dari pihak asing tanpa terkecuali.
Untuk itu dapat dikatakan
bahwa campur tangan dari Negara lain adalah ancaman politik bagi Indonesia.
3. Ancaman di Bidang Ekonomi
Dengan adanya globalisasi perekonomian, proses kegiatan
ekonomi di seluruh dunia makin terintegrasi tanpa terhalang batas-batas negara.
Sisi positifnya adalah Indonesia memiliki kesempatan untuk memasarkan produk
dalam negeri ke pasar internasional. Pada saat yang sama, bisa jadi produk-produk
dari luar negeri justru membanjiri Indonesia dan membuat pengusaha lokal kalah
bersaing. Selain itu, penanaman modal oleh pihak-pihak asing juga bisa saja
digunakan untuk mengontrol suatu negara.
Ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Ini adalah bukti nyata
pengaruh globalisasi. Saat ini tidak ada negara dengan kebijakan ekonomi yang
tertutup dari pengaruh negara lain. Globalisasi perekonomian di satu sisi
membuka peluang pasar produk dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif.
Sebaliknya, juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar
domestik. Pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman bagi
kedaulatan ekonomi antara lain: Indonesia dibanjiri barang-barang dari luar
negeri seiring perdagangan bebas yang tidak mengenal batas-batas negara.
Akibatnya barang-barang lokal kalah bersaing dengan produk luar negeri.
Perekonomian Indonesia terancam dikuasai pihak asing seiring kemudahan
penanaman modal bagi orang asing. Akibatnya, bangsa Indonesia dijajah secara
ekonomi oleh investor asing. Timbul kesenjangan sosial yang tajam akibat
persaingan bebas sehingga pelaku ekonomi ada yang menang dan kalah. Yang menang
bisa memonopoli pasar, yang kalah hanya menjadi penonton dan tertindas.
Sektor-sektor ekonomi rakyat yang mendapat subsidi akan semakin berkurang,
koperasi sulit berkembang, penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya
makin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit
dikendalikan. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
4. ancaman di bidang sosial
budaya
Ancaman terhadap
integrasi nasional dalam bidang sosial budaya berasal dari dalam dan luar
negeri. Ancaman dari dalam negeri disebabkan oleh kemiskinan dan ketidakadilan.
Hal inilah yang menjadi pangkal permasalahan seperti separatisme, terorisme,
dan bencana.
Sedangkan ancaman
dari luar ada kaitannya dengan peran media massa yang menunjukkan gaya hidup
luar negeri yang kemudian dicontoh oleh sebagian orang. Padahal gaya hidup
tersebut mungkin tidak cocok dengan identitas bangsa.
Ancaman berdimensi sosial budaya bisa berasal dari dalam dan dari luar.
Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan
dan ketidakadilan. Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya
permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan dan bencana akibat
perbuatan manusia. Dampaknya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,
nasionalisme dan patriotisme. Sedangkan ancaman dari luar timbul akibat
pengaruh globalisasi, antara lain: Munculnya gaya hidup konsumtif terhadap
barang-barang dari luar negeri. Muncul sifat hedonisme yaitu kenikmatan pribadi
dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi sampai melanggar norma-norma di
masyarakat seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
Adanya sikap individualisme yaitu mementingkan diri sendiri, memandang orang
lain tidak bermakna. Sehingga menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain.
Muncul gejala westernisasi yaitu gaya hidup yang berorientasi pada budaya barat
tanpa diseleksi lebih dulu yang bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang
berlaku. Makin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan
kesetiakawanan sosial. Makin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan
bermasyarakat.
5. ancaman di bidang
pertahanan dan keamanan
Ancaman di bidang
pertahanan nasional dapat berupa agresi militer, pelanggaran kedaulatan wilayah, terorisme, pemberontakan
bersenjata, dan spionase.
Beberapa contoh
gangguan terhadap keamanan wilayah adalah perompakan, penyelundupan senjata,
serta pencemaran dan pencurian kekayaan laut.
Sedangkan beberapa
contoh pemberontakan bersenjata yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia di antaranya pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam
Indonesia (DI/TII), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI),
Permesta, dan Pemberontakan PKI Madiun.
Berikut ini beberapa ancaman militer: Agresi atau invasi Skala agresi
ada yang besar hingga terendah. Invasi ialah bentuk agresi berskala paling
besar dengan kekuatan militer bersenjata untuk menyerang dan menduduki wilayah
suatu negara.
Bangsa Indonesia pernah diinvasi dua kali oleh
Belanda yang ingin kembali menjajah, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
Pelanggaran wilayah Ancaman militer yang
peluangnya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (laut, udara dan
daratan) oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang
sangat luas dan terbuka, berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.
Pemberontakan bersenjata Ancaman militer berupa pemberontakan senjata oleh
pihak-pihak tertentu dari dalam negeri. Pemberontakan bersenjata bisa jadi
disokong kekuatan asing baik terbuka atau tertutup. Pemberontakan bersenjata
melawan pemerintah Indonesia yang sah adalah bentuk ancaman militer yang dapat
merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Indonesia pernah
mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata oleh gerakan radikal seperti DI/TII,
PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun dan G-30-S/PKI.
Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi
pemberontakan bersenjata oleh gerakan radikal seperti DI/TII, PRRI, Permesta,
Pemberontakan PKI Madiun dan G-30-S/PKI. Sejumlah pemberontakan tersebut
mengancam pemerintahan yang sah, mengancam tegaknya NKRI yang berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945.
Sabotase
Indonesia punya sejumlah obyek vital nasional dan instalasi strategis yang
rawan terhadap aksi sabotase. Fungsi pertahanan negara ditujuan memberikan
perlindungan terhadap obyek-obyek vital nasional dan instalasi strategis dari
setiap kemungkinan aksi sabotase. Caranya dengan mempertinggi kewaspadaan yang
didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.
Spionase
Di abad modern, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia
untuk mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara lain. Kegiatan spionase
dilakukan secara tertutup menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
sehingga tidak mudah dideteksi.
Spionase ialah bentuk ancaman militer yang
memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan
dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Aksi teror bersenjata
Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam
keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan serta menimbulkan korban
tanpa mengenal rasa perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata sulit
diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror
bersenjata yang dilakukan teroris pada dekade terakhir meningkat pesat seiring
perkembangan politik, lingkungan strategis, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Ancaman
keamanan laut dan udara
Gangguan keamanan di laut dan udara adalah bentuk ancaman militer yang
mengganggu stabilitas keamanan wilayah Indonesia. Potensi gangguan
ancaman keamanan laut dan udara di Indonesia tinggi. Penyebabnya, kondisi
geografis Indonesia dengan wilayah perairan dan udara yang terbentang pada
pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun
dirgantara.
Potensi gangguan ancaman keamanan laut dan
udara di Indonesia tinggi. Penyebabnya, kondisi geografis Indonesia dengan
wilayah perairan dan udara yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia
yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara. Bentuk-bentuk gangguan
keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam
penyelenggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan,
penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain. Bentuk
gangguan keamanan laut berupa penangkapan ikan secara ilegal, pencurian
kekayaan laut, dan pencemaran lingkungan.
sumber:
"Ancaman Integrasi Nasional Bidang Ideologi", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/25/183137769/ancaman-integrasi-nasional-bidang-ideologi?page=all.
https://kumparan.com/berita-hari-ini/ancaman-terhadap-integrasi-nasional-indonesia-di-berbagai-bidang-1uHomRZoqbg/full
https://cerdika.com/ancaman-politik/
