Selasa, 20 April 2021

faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika

MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP KEDUDUKAN NKRI

guru mapel: Vita Ria P., S.Pd

 

A. Ancaman terhadap integrasi nasional 
1. ancaman di bidang ideologi 
2. ancaman di bidang politik 
3. ancaman di bidang ekonomi 
4. ancaman di bidang sosial budaya 
5. ancaman di bidang pertahanan dan keamanan 

 

MATERI

 

A. Ancaman terhadap integrasi nasional 

1. ancaman di bidang ideologi 

ancaman integrasi ideologi Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, beberapa contoh ancaman terhadap integrasi nasional di bidang ideologi adalah komunisme dan liberalisme. Kedua ideologi tersebut dinilai bertentangan dengan ideologi Indonesia yaitu ideologi Pancasila. Pancasila sebagai ideologi berarti seluruh warga negara Indonesia menjadikan Pancasila sebagai landasan dasar NKRI. 

Komunisme Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komunisme adalah paham atau ideologi (dalam bidang politik) yang menganut ajaran Karl Marx dan Fredrich Engels yang hendak menghapuskan hak milik perseorangan dan menggantinya dengan hak milik bersama yang dikontrol oleh negara. Komunis adalah penganut paham komunisme. Sedangkan mengomuniskan adalah membuat jadi komunis atau menjadikan komunis. 

Di Indonesia pernah terbentuk Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1924 yang bersifat nonkooperatif dan radikal. PKI banyak mendapat dukungan khususnya dari kaum buruh yang sedang menghadapi depresi ekonomi pada 1923. Tokoh-tokoh komunis di Indonesia antara lain Semaun, Darsono, dan Musso. PKI sering melakukan pemberontakan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Setelah kemerdekaan RI, terjadi pemberontakan oleh PKI pada 30 September 1965 yang disebut G30S/PKI. Peristiwa ini juga disebut Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) atau Gestok. G30S/PKI adalah suatu upaya penggulingan pemerintah yang sah yang berkuasa di Indonesia. Pada saat itu tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang yang lain dibunuh. Dilansir dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, komunisme (Marxisme dan Leninisme) secara tegas dilarang oleh pemerintah Indonesia melalui Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan UU No. 27 Tahun 1999. Baca juga: Jenis-jenis Ancaman Terhadap Integrasi Nasional Liberalisme Dewasa ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Dalam Encyclopaedia Britannica, diterangkan bahwa liberalisme adalah doktrin politik yang menjadikan perlindungan dan peningkatan kebebasan individu sebagai masalah utama politik. Sebenarnya liberalisme yang didukung oleh Amerika Serikat tidak hanya memengaruhi bangsa Indonesia. Dampak liberalisme mencapai hampir semua negara di dunia. 

Liberalisme adalah salah satu akibat dari era globalisasi. Masuknya globalisasi ke Indonesia ternyata mampu meyakinkan masyarakatnya bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Dampaknya, liberalisme yang dibawa oleh globalisasi memengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Pada umumnya, pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif. Misalnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan lain-lain. Paparan liberalisme tersebut apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya.


2. ancaman di bidang politik 

Ancaman politik yang mengancam keutuhan Bangsa Indonesia ini datang dari dalam Negeri.Ancaman politik dari dalam Negeri datang dari beberapa oknum-oknum yang menggunakan strategi politik yang licik untuk mencapai kepentingan pribadi.Contoh ancaman di bidang politik yang datang dari dalam Negeri ini diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

KOrupsi kolusi dan nepotisme

Ancaman politik dari dalam Negeri ini adalah tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).Ya, tindakan tersebut merupakan tindakan kriminal yang mana seseorang menggunakan wewenang politik untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melakukan tindakan KKN.Jadi, tindakan KKN ini tentu saja menjadi ancaman politik karena dapat menyebabkan kerugian bagi Negara dari segi finansial. 

2. Isu SARA Yang Dihubungkan Dengan Masalah Politik

Isu SARA Yang Dihubungkan Dengan Masalah Politik

Bukan menjadi rahasia lagi apabila Indonesia tengah mengalami demonstrasi besar-besaran akibat merebaknya isu SARA yang kemudian dihubungkan dengan masalah politik sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencapai kepentingan dari golongan tertentu. Salah satu contoh ancaman di bidang politik dari isu SARA ini adalah adanya ujaran kebencian yang di Kota Malang, Semarang, dan juga Surabaya. Akar masalah dari kasus tersebut adalah seseorang yang berujar kurang sopan terhadap mahasiswa asal Papua. Namun, Karena adanya isu SARA yang dihubungkan dengan masalah politik kemudian terjadilah kerusuhan di Provinsi Papua yang berlanjut terhadap aksi pemukulan dan pembacokan hingga jatuhnya korban jiwa. Hal ini lantas dijadikan sebagai bahan oleh beberapa oknum yang menginginkan Papua merdeka sehingga mereka akan mengadukan Indonesia pada PBB terkait adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia. Hal inilah yang menjadikan isu SARA sebagai masalah politik yang kemudian menjadi masalah serius dan harus diselesaikan dan dikendalikan oleh pemerintah

Sebab isu SARA ini menjadi salah satu ancaman politik yang serius.

 

3. Makar Atau Kudeta

Makar Atau Kudeta

 

Ancaman politik dari dalam Negeri selanjutnya adalah makar atau kudeta.

Ya, makar atau kudeta ini adalah upaya untuk menggulingkan kekuasaan dari pemerintahan yang sah guna mendapatkan kepentingan tertentu.

Untuk itu, sesuai dengan Undang-Undang, makar dan kudeta ini adalah tindakan melawan hukum dan dapat dikenakan pasal pidana kurungan.

 


Ancaman Politik Dari Luar Negeri

Selain datang dari dalam Negeri,

Beberapa ancaman-ancaman politik ini juga datang dari luar Negeri yang tentu saja memiliki tingkat bahaya yang juga sama tingginya dengan ancaman politik dari dalam Negeri.

Untuk itu inilah beberapa ancaman politik dari luar Negeri diantaranya adalah :

1. Tindakan Terorisme

kekurangan demokrasi liberal Muncul serangan terorisme

Tindakan-tindakan terorisme ini memang menjadi salah satu ancaman politik dari luar Negeri. Memang, baru-baru ini banyak teroris yang tertangkan sebelum melaksanakan aksi jihad dengan cara meledakkan bom pada diri sendiri.

 

Akan tetapi paham-paham radikal tersebut datang dari luar negeri dan kemudian Indonesia menjadi target akan tindak terorisme dengan tujuan untuk beberapa hal mulai dari mengganti ideologi Indonesia.

Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa tindakan radikal dan juga tindak terorisme yang menyerang Indonesia ini dilatarbelakangi oleh adanya ancaman politik yang berasal dari luar negeri.

 

2. Negara Lain Terlalu Ikut Campur Urusan Negara

Negara Lain Terlalu Ikut Campur Urusan Negara

Ancaman selanjutnya adalah adanya campur tangan Negara lain dalam berbagai urusan-urusan internal negeri ini.

 

Adanya campur tangan dari Negara lain ini tentu saja sangat berbahaya karena dapat merongrong kedaulatan Bangsa Indonesia karena tentu saja Negara lain memiliki kepentingan tersendiri dibalik campur tangannya tersebut.

Oleh sebab itu Negara lain tentu saja dilarang untuk ikut terlibat dalam urusan yang menyangkut internal bangsa.

Bukan tidak mungkin Negara lain terlalu jauh mencampuri urusan Negara dapat menyebabkan timbulnya hasutan untuk memecah belah hingga menimbulkan konflik vertikal yang menyebabkan perang saudara.

Guna menjaga marwah dan kedaulatan Negara, maka dalam Undang-Undang Dasar (UUD 1945) telah diatur bahwa Negara berhak menentukan nasib dan urusan bangsa secara individu tanpa adanya campur tangan dari pihak asing tanpa terkecuali.

Untuk itu dapat dikatakan bahwa campur tangan dari Negara lain adalah ancaman politik bagi Indonesia.

 

3. Ancaman di Bidang Ekonomi

Dengan adanya globalisasi perekonomian, proses kegiatan ekonomi di seluruh dunia makin terintegrasi tanpa terhalang batas-batas negara. Sisi positifnya adalah Indonesia memiliki kesempatan untuk memasarkan produk dalam negeri ke pasar internasional. Pada saat yang sama, bisa jadi produk-produk dari luar negeri justru membanjiri Indonesia dan membuat pengusaha lokal kalah bersaing. Selain itu, penanaman modal oleh pihak-pihak asing juga bisa saja digunakan untuk mengontrol suatu negara.

Ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Ini adalah bukti nyata pengaruh globalisasi. Saat ini tidak ada negara dengan kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lain. Globalisasi perekonomian di satu sisi membuka peluang pasar produk dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif. Sebaliknya, juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi antara lain: Indonesia dibanjiri barang-barang dari luar negeri seiring perdagangan bebas yang tidak mengenal batas-batas negara. Akibatnya barang-barang lokal kalah bersaing dengan produk luar negeri. Perekonomian Indonesia terancam dikuasai pihak asing seiring kemudahan penanaman modal bagi orang asing. Akibatnya, bangsa Indonesia dijajah secara ekonomi oleh investor asing. Timbul kesenjangan sosial yang tajam akibat persaingan bebas sehingga pelaku ekonomi ada yang menang dan kalah. Yang menang bisa memonopoli pasar, yang kalah hanya menjadi penonton dan tertindas. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang mendapat subsidi akan semakin berkurang, koperasi sulit berkembang, penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya makin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

 

4. ancaman di bidang sosial budaya

Ancaman terhadap integrasi nasional dalam bidang sosial budaya berasal dari dalam dan luar negeri. Ancaman dari dalam negeri disebabkan oleh kemiskinan dan ketidakadilan. Hal inilah yang menjadi pangkal permasalahan seperti separatisme, terorisme, dan bencana.

Sedangkan ancaman dari luar ada kaitannya dengan peran media massa yang menunjukkan gaya hidup luar negeri yang kemudian dicontoh oleh sebagian orang. Padahal gaya hidup tersebut mungkin tidak cocok dengan identitas bangsa.

Ancaman berdimensi sosial budaya bisa berasal dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan. Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan dan bencana akibat perbuatan manusia. Dampaknya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme dan patriotisme. Sedangkan ancaman dari luar timbul akibat pengaruh globalisasi, antara lain: Munculnya gaya hidup konsumtif terhadap barang-barang dari luar negeri. Muncul sifat hedonisme yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi sampai melanggar norma-norma di masyarakat seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya. Adanya sikap individualisme yaitu mementingkan diri sendiri, memandang orang lain tidak bermakna. Sehingga menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain. Muncul gejala westernisasi yaitu gaya hidup yang berorientasi pada budaya barat tanpa diseleksi lebih dulu yang bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku. Makin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial. Makin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

5. ancaman di bidang pertahanan dan keamanan 

 

Ancaman di bidang pertahanan nasional dapat berupa agresi militer, pelanggaran kedaulatan wilayah, terorisme, pemberontakan bersenjata, dan spionase.

Beberapa contoh gangguan terhadap keamanan wilayah adalah perompakan, penyelundupan senjata, serta pencemaran dan pencurian kekayaan laut.

Sedangkan beberapa contoh pemberontakan bersenjata yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di antaranya pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), Permesta, dan Pemberontakan PKI Madiun.

 Berikut ini beberapa ancaman militer: Agresi atau invasi Skala agresi ada yang besar hingga terendah. Invasi ialah bentuk agresi berskala paling besar dengan kekuatan militer bersenjata untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara.
Bangsa Indonesia pernah diinvasi dua kali oleh Belanda yang ingin kembali menjajah, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.

Pelanggaran wilayah Ancaman militer yang peluangnya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (laut, udara dan daratan) oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka, berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah. Pemberontakan bersenjata Ancaman militer berupa pemberontakan senjata oleh pihak-pihak tertentu dari dalam negeri. Pemberontakan bersenjata bisa jadi disokong kekuatan asing baik terbuka atau tertutup. Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah adalah bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata oleh gerakan radikal seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun dan G-30-S/PKI.
Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata oleh gerakan radikal seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun dan G-30-S/PKI. Sejumlah pemberontakan tersebut mengancam pemerintahan yang sah, mengancam tegaknya NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Sabotase 

Indonesia punya sejumlah obyek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase. Fungsi pertahanan negara ditujuan memberikan perlindungan terhadap obyek-obyek vital nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase. Caranya dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini. 

 

Spionase  

 Di abad modern, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia untuk mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tidak mudah dideteksi.
Spionase ialah bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.

Aksi teror bersenjata 

Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan teroris pada dekade terakhir meningkat pesat seiring perkembangan politik, lingkungan strategis, ilmu pengetahuan dan teknologi. 

 

Ancaman keamanan laut dan udara 

Gangguan keamanan di laut dan udara adalah bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah Indonesia.  Potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara di Indonesia tinggi. Penyebabnya, kondisi geografis Indonesia dengan wilayah perairan dan udara yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara.
Potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara di Indonesia tinggi. Penyebabnya, kondisi geografis Indonesia dengan wilayah perairan dan udara yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara. Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain. Bentuk gangguan keamanan laut berupa penangkapan ikan secara ilegal, pencurian kekayaan laut, dan pencemaran lingkungan.

 

 

sumber: "Ancaman Integrasi Nasional Bidang Ideologi", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/25/183137769/ancaman-integrasi-nasional-bidang-ideologi?page=all.

https://kumparan.com/berita-hari-ini/ancaman-terhadap-integrasi-nasional-indonesia-di-berbagai-bidang-1uHomRZoqbg/full

https://cerdika.com/ancaman-politik/

 

 


Senin, 19 April 2021

Batas-batas dalam Berpacaran Bahan Alkitab: Yeremia 29:11; Amsal 23:18; 1 Korintus 3:16

 Batas-batas dalam Berpacaran Bahan Alkitab: Yeremia 29:11; Amsal 23:18; 1 Korintus 3:16

Guru pengampu: Vita Ria Pratiwi, S.Pd

KD. 3.4 Menganalisis makna kebersamaan dengan orang lain tanpa kehilangan identitas
        4.4 Membuat proyek mengenai kebersamaan dengan orang lain tanpa kehilangan identitas

Indikator: 
• Melakukan observasi mengenai berpacaran dan batas-batas dalam berpacaran di kalangan remaja.
 • Menjelaskan tujuan orang berpacaran. 
• Mengeksplorasi bagian Alkitab yang dijadikan acuan mengenai batas-batas dalam berpacaran dibandingkan dengan gaya berpacaran remaja masa kini. 
• Mendeskripsikan akibat positif dan negatif dari hubungan pacaran di kalangan remaja. 
• Mendiskusikan beberapa penyimpangan yang terjadi dalam hubungan pacaran.

Menyanyi

“Tak ‘Ku Tahu ‘Kan Hari Esok” 

Tak ‘ku tahu ‘kan hari esok, namun langkahku tegap 
Bukan surya kuharapkan, kar’na surya ‘kan lenyap. 
O tiada ‘ku gelisah, akan masa menjelang; 
‘ku berjalan serta Yesus. Maka hatiku tenang. 

Refrein:

 Banyak hal tak kufahami dalam masa menjelang.
 Tapi t’rang bagiku ini: Tangan Tuhan yang pegang. 

Makin t’ranglah perjalanan, makin tinggi aku naik. 
Dan bebanku makin ringan, makin nampaklah yang baik.
 Di sanalah t’rang abadi, tiada tangis dan keluh; 
Di neg’ri seb’rang pelangi, kita k’lak ‘kan bertemu. 

Tak ‘ku tahu ‘kan hari esok, mungkin langit ‘kan gelap. 
Tapi Dia yang berkasihan, melindungi ‘ku tetap. 
Meski susah perjalanan, g’lombang dunia menderu,
 dipimpinNya ‘ku bertahan sampai akhir langkahku.

 Syair dan lagu: I Know Who Holds Tomorrow, Ira F. Stanphill (1914 – 1993), Terjemahan: K. P. Nugroho (1928 – 1994),

Materi




Memang Alkitab tidak bicara secara spesifik mengenai pacaran dan batas-batas dalam berpacaran, namun ada bagian-bagian Alkitab yang menulis mengenai bagaimana orang percaya harus menjaga kekudusan hidup, terutama dalam kaitannya dengan seksualitas dan erotisme.

Batas-batas dalam berpacaran adalah tindakan remaja yang tidak melanggar norma dalam keluarga dan masyarakat serta ajaran iman Kristen, yaitu ajaran iman mengenai kesucian hidup, bagaimana menjaga tubuh sebagai bait Roh Kudus. Pada masa kini, kontrol masyarakat semakin longgar disebabkan antara lain karena individualistik yang makin merebak menyebabkan remaja agak leluasa dalam mengekspresikan kedekatan hubungan dengan seseorang yang dipacarinya. 

1. Apa Tujuan Pacaran? 

Asmara itu mempunyai dua pengertian yaitu: 
• Cinta kasih
 • Cinta berahi 
Pada dasarnya asmara itu bukan cinta, karena asmara itu naksir/keinginan yang berpusat pada diri sendiri. Cinta kasih atau kasih itu menurut Alkitab bisa kita baca dalam 1 Korintus 13:4-7. 
Cinta yang benar tidak dapat dijadikan topeng untuk satu maksud dan motivasi tertentu, cinta yang benar tidak mementingkan diri sendiri, melainkan mengutamakan orang lain. 
Jadi asmara itu tidak sama dengan cinta. Asmara itu hanya berpusat pada diri sendiri dan biasanya diiringi dengan nafsu seks yang cenderung mendorong orang melakukan penyimpangan. 

diri sendiri dan orang lain sebagai makhluk mulia ciptaan Allah dan menjaga tubuh sebagai bait atau rumah bagi Roh Kudus.
Tubuh sebagai rumah bagi Roh Kudus berarti harus dirawat dan dijaga supaya tetap suci. 

2. Alasan Mengapa Hubungan Seks di Masa Remaja 

Tidak Boleh Dilakukan: 
1. Bertentangan dengan prinsip iman Kristen. 

Dari segi iman Kristen, Alkitab tidak berbicara secara khusus tentang berpacaran, tetapi Alkitab bicara tentang etika dan moral kehidupan termasuk bagaimana manusia harus menguduskan tubuhnya. Hubungan seks hanya dilegalkan dalam perkawinan ketika dua orang mengikat janji di hadapan Allah. Pacaran tidak boleh dijadikan sarana uji coba untuk menyentuh tubuh pacar ataupun melakukan hubungan seks. Larangan ini berlaku untuk semua orang Kristen dalam segala usia. 

2. Alasan kesehatan, yaitu dapat tertular berbagai macam penyakit yang menyerang alat kelamin dan tubuh manusia.

 Hubungan seks yang dilakukan di luar lembaga perkawinan berisiko menularkan berbagai penyakit kelamin dan penyakit serius lainnya, seperti hepatitis, dan HIV dan AIDS. Mengapa demikian? Karena tidak ada jaminan bahwa seseorang hanya melakukan hubungan dengan satu orang saja. Dalam perkawinan, peluang penyimpangan tidak terlalu besar mengingat orang terikat pada janji perkawinan. Meskipun pada masa kini banyak orang melakukan penyimpangan dalam perkawinan tetapi lembaga perkawinan tetap menjadi wadah yang aman untuk mencegah tertularnya berbagai penyakit kelamin dan lain-lain. 

3. Jika terjadi kehamilan, akan beresiko besar terhadap kesehatan ibu remaja dan bayi. 

Dari segi kesehatan, rahim remaja belum siap untuk pembuahan dan pertumbuhan bayi, akibatnya risiko kematian bayi dan ibunya serta kecacatan bayi sangat besar.
 
4. Remaja belum siap untuk memikul tanggung jawab berumah tangga.

 Kebanyakan remaja belum dapat menghidupi dirinya sendiri. Dari segi psikologis juga belum siap untuk memikul tanggung jawab sebagai ibu dan ayah. Ada seorang mahasiswa bernama Nur Hamida Yuni yang mengadakan penelitian di kalangan remaja tentang apa arti pacaran serta apa yang dilakukan dalam berpacaran. Ia menulis demikian: Tujuan pacaran di kalangan remaja adalah mendapatkan teman untuk menceritakan masalah pribadi, sebagai hiburan, sebagai tempat untuk berbagi, memahami karakter pacar sebelum memutuskan untuk serius, meningkatkan motivasi belajar, dan membuktikan diri cukup menarik. Alasan pemilihan pacar adalah sifat-sifat yang dimiliki pacar, persamaan sifat, kepandaian, daya tarik fisik, kekayaan, banyak teman yang tertarik pada pacar, dan latar belakang keluarga. Dari definisi pacaran dan alasan memilih pacar, terlihat bahwa aspek asmara atau berahi masih memegang peranan penting bagi remaja dalam memilih pacar dan berpacaran. Kenyataan ini cukup merisaukan, ketertarikan fisik dan berahi cenderung melahirkan penyimpangan dalam gaya berpacaran di kalangan remaja.

C. Batas-Batas Pacaran menurut Standar Moral Alkitab

Apakah dalam berpacaran dibenarkan perpegangan tangan, berciuman, bermesraan, dsb?

 Roma 12:12 menekankan, jangan kita menjadi serupa dengan dunia atau dengan kata lain jangan berpacaran ala orang dunia. 
Berpacaran cara duniawi berbeda dengan berpacaran yang mengacu pada isi Alkitab atau berpacaran yang bertanggung jawab kepada Tuhan. Perbedaannya yaitu: 
1. Pacaran yang bertujuan mencari pengalaman semata-mata dan kenikmatan dalam hubungan cinta dengan pertimbangan: mungkin besok sudah mencari pacar baru lagi. 
2. Pacaran yang bertanggung jawab kepada Tuhan melihat hubungan pacaran sebagai kemungkinan titik tolak yang menuju sesuatu yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. 
3. Pacaran yang baik adalah yang saling mengisi dan memberikan kebaikan serta berbagi melakukan hal-hal baik dan benar serta berguna bagi hidup keduanya. 

    Pacaran yang memanfaatkan tubuh pasangannya untuk memuaskan perasaan seksual, mula-mula pada tingkat ciuman dan pelukan, namun kemudian gampang menjurus kepada tingkat hubungan seksual. Pacaran yang bertanggung jawab kepada Tuhan melihat tubuh pasangannya sebagai rumah kediaman Roh Kudus (1 Kor. 3:16) yang dikagumi dan dihargai sebagai ciptaan Allah. Ciuman dan pelukan antara seorang pemuda dan pemudi merupakan kontak fisik yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan kenikmatan. 

Ada empat tingkat intensitas hubungan fisik, dimulai dari yang paling lemah sampai yang paling kuat. Keempat tingkat tersebut ialah:
 • Berpegangan tangan
 • Saling memeluk
 • Berciuman
 • Saling membelai dan dapat meningkat menjadi tindakan tak terpuji, misalnya terjadi hubungan seks.

    Rangsangan seksual yang terus-menerus akan menciptakan dorongan biologis yang terus memuncak. Ketika dorongan seks menggebu-gebu, kedewasaan, kecerdasan, dan pendirian-pendirian serta iman seringkali tidak berfungsi, atau tersingkir untuk sementara. Banyak pasangan muda berkata bahwa ciuman itu normal. Karena ciuman itu adalah kenikmatan pada masa pacaran dan dianggap akan lebih mengikat tali kasih antara dua belah pihak. Itu adalah pendapat yang sangat keliru karena Alkitab memberikan penjelasan bahwa dampak dari hubungan itu akan membuat seorang merasa bersalah bahkan bisa mengubah sayang menjadi benci. 
    Contoh 2 Samuel 13:1-15. Cerita ini mengisahkan anak-anak Daud, Amnon dan Tamar. Amnon begitu mencintai Tamar, sampai-sampai ia jatuh sakit karena keinginannya untuk memiliki Tamar. Tetapi pada ayat 15 diceritakan setelah mereka jatuh pada dosa seks, timbullah suatu kebencian dalam diri Amnon terhadap Tamar. Ini berarti bercumbuan bukan merupakan jaminan akan cinta sejati. Ketika seks yang merupakan anugerah Tuhan seharusnya menjadi misteri bagi laki-laki dan perempuan dan akan disingkapkan pada waktu perkawinan. Namun hal itu telah dilakukan sebelum waktunya (di luar ikatan perkawinan) maka misteri itu hilang diganti dengan kebencian.

    Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Efesus menulis supaya anak Tuhan jangan mudah jatuh ke dalam dosa: 17 Sebab itu kukatakan dan kutegaskan ini kepadamu di dalam Tuhan: Jangan hidup lagi sama seperti orang-orang yang tidak mengenal Allah dengan pikirannya yang sia-sia 18 dan pengertiannya yang gelap, jauh dari hidup persekutuan dengan Allah, karena kebodohan yang ada di dalam mereka dan karena kedegilan hati mereka. 19 Perasaan mereka telah tumpul, sehingga mereka menyerahkan diri kepada hawa nafsu dan mengerjakan dengan serakah segala macam kecemaran.

Model pacaran yang bertujuan memenuhi keinginan birahi dan percumbuan lebih bersifat memenuhi nafsu seks semata-mata. Membiarkan hawa nafsu berperan, pada akhirnya akan membawa kepada kecemaran dan pelanggaran kehendak Allah. Lebih jauh lagi pengajaran-pengajaran moral Paulus kepada anak muda Kristen dapat dibaca dalam 1 Timotius 5:22 bagian akhir: “jagalah kemurnian dirimu”, artinya tiap orang percaya diberi tanggung jawab untuk menjaga diri dari berbagai tindakan dosa. Relasi antara dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin haruslah dibangun di atas kasih dan penghargaan terhadap masing-masing orang. Dengan demikian, dalam hubungan pacaran, orang Kristen wajib menjaga kekudusan hidup. Manusia adalah makhluk mulia ciptaan Allah yang memiliki harkat dan martabat. Ketika dalam masa pacaran orang melakukan sentuhan fisik dan menikmati erotisme atau sensasi sentuhan, maka mereka telah menyerahkan diri kepada kenikmatan bukan kepada kasih, sayang, menghargai dan menghormati pasangannya. Seseorang yang benar-benar mencintai, akan menghargai serta menghormati pasangannya dan tidak akan merusak hidupnya. Jadi, jika dalam masa pacaran, seseorang membiarkan dirinya disentuh dan dinikmati sebagai objek kenikmatan, maka ia tidak menghargai dirinya sendiri. 

D. Cara-Cara Menyatakan Suka kepada Seseorang 

Pada masa kini ada berbagai cara orang mengatakan suka pada seseorang. Cara-cara tersebut dipakai dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi dan tergantung pada watak seseorang.
Berikut cara-cara remaja menyatakan suka pada seseorang yang ingin dipacarinya:
1. Melalui tembak langsung, yaitu salah satu dari pasangan yang akan mulai beraksi menanyakan: aku suka sama kamu, apakah kamu juga suka sama aku? Jika diterima, maka secara resmi hubungan pacaran dimulai. 
2. Melalui media seperti mengirimkan SMS atau pesan-pesan singkat di telepon genggam. 
3. Melalui mak comblang, biasanya dilakukan oleh teman sekelas. Sang mak comblang akan menjodoh-jodohkan atau menyampaikan kabar dari kedua belah pihak. Jika keduanya ada rasa suka, maka mereka akan mulai berpacaran.

E. Ekspresi Rasa Suka dan Cinta yang Sesuai dengan Ajaran Iman Kristen 

    Pacaran bukanlah sarana uji coba apakah seseorang “laku” atau memiliki banyak penggemar, ataukah sarana untuk membuktikan bahwa seseorang bukanlah orang kuno ataupun kuper (kurang pergaulan). Pacaran adalah sarana bagi mereka yang terlibat di dalamnya untuk membangun relasi yang lebih dekat dimana mereka saling berbagi, mendengarkan, mengekspresikan cinta melalui sikap saling menghargai dan menghormati harkat dan martabat pasangannya.

 F. Beberapa Penyimpangan dalam Masa Pacaran dan Pergaulan Remaja Masa Kini

 Pacaran dapat memberikan hasil positif dan negatif bagi seseorang, terutama bagi seseorang yang labil dari segi kematangan emosional dan spiritual. Berikut ini beberapa penyimpangan yang dapat muncul dari hubungan pacaran. 

1. Seks Bebas 

Berbagai hasil penelitian yang telah dipublikasikan mengenai seks bebas di kalangan remaja sungguh mengejutkan, namun itu merupakan kenyataan yang ada. Salah satu alasan mereka terjebak dalam kehidupan seks bebas karena diajak teman dan pacar. Kenyataan ini cukup mengkhawatirkan karena jika frekuensi persoalan menjadi besar dapat mengarah menjadi masalah sosial. Kehidupan seks bebas dapat menjadi sarana dalam menularkan berbagai penyakit yang merusak kehidupan remaja. Ada orang yang berpikir bahwa pihak yang dirugikan dalam hal ini adalah perempuan. Padahal sebenarnya kedua belah pihak sama-sama dirugikan karena keduanya menyediakan diri sebagai obyek seks. Perbuatan itu juga melanggar norma agama dan masyarakat. 

2. Hamil di Luar Nikah 

Remaja yang tidak mampu mengontrol perilaku dalam berpacaran dapat menyebabkan kehamilan di luar pernikahan. Akibatnya, mereka akan kehilangan masa mudanya dan melakukan peran sebagai orang tua (suami dan isteri) padahal secara psikologis dan ekonomis remaja belum mampu berdiri sendiri. Kejadian ini juga mempengaruhi orangtua mereka karena orangtua dibebani tanggung jawab untuk menopang keluarga muda yang belum mampu membiayai diri sendiri. Oleh karena itu, sebaiknya remaja tidak menjadikan masa pacaran sebagai uji coba untuk melakukan hubungan seks. Mengapa? Bukan hanya karena melanggar perintah Tuhan namun juga melanggar norma dalam masyarakat dan merugikan diri sendiri. Masa muda hanya terjadi satu kali saja selama hidup, karena itu masa muda adalah masa yang paling indah dan menyenangkan jika kita menjalaninya secara benar dan bertanggung jawab. 

3. Aborsi atau Pengguguran Kehamilan 

Hubungan seks yang terjadi di luar perkawinan biasanya meninggalkan rasa penyesalan yang dalam, terutama ketika terjadi kehamilan. Ada banyak kasus aborsi yang terjadi di kalangan remaja. Pada tahun 2012 ada surat kabar di ibu kota yang menulis tentang remaja SMA yang melakukan aborsi dan janinnya di buang di WC. Aborsi adalah tindakan yang dapat disamakan dengan pembunuhan, karena dalam tindakan itu janin yang belum waktunya lahir telah dikeluarkan secara paksa dari dalam kandungan dan kehidupannya diakhiri, karena itu disebut pembunuhan. Tindakan ini melanggar norma agama, masyarakat dan norma hukum dan dapat dikenakan hukuman pidana.Tindakan tersebut bukan hanya akan menuai hukuman menurut asas legalitas, namun si pelaku sendiri akan terus dihantui oleh rasa bersalah dan dosa yang dapat berujung pada perasaan trauma yang dalam. 

4. Narkoba, Obat Terlarang dan HIV dan AIDS 

    Umumnya remaja mengaku pada awalnya diajak oleh teman dan pacar untuk mencoba mengkonsumsi obat-obat terlarang. Pembahasan mengenai narkoba, obat terlarang dan HIV/AIDS rasanya kurang tepat jika disatukan dalam pembahasan mengenai batas-batas dalam berpacaran. Namun persoalan-persoalan ini ada kaitannya dengan pacaran, yaitu pengakuan para remaja bahwa mereka diajak oleh pacar dan teman ketika pertama kali terjebak dalam penyalahgunaan narkoba maupun obat terlarang. Karena itu, pembahasan ini disatukan dengan topik mengenai batas-batas dalam berpacaran sebagai suatu tindakan preventif supaya remaja kritis dalam bergaul dengan seseorang yang dekat dengannya. Narkoba dan obat terlarang lainnya merusak kesehatan tubuh dan jiwa manusia. Sistem syaraf dan otak dihancurkan oleh narkoba dan obat terlarang lainnya demikian pula kepribadian dan psikologis seseorang turut dihancurkan. Manusia yang menjadi pemakai maupun pecandu narkoba dan obat-obat terlarang lainnya akan kehilangan kesadaran sebagai manusia normal, secara perlahan mereka akan semakin jauh dari kehidupan dunia nyata. Pada titik tertentu mereka dapat melakukan berbagai tindakan kriminal dan melawan hukum demi memperoleh uang untuk membeli obat-obat terlarang. 
    Pakar kesehatan mengatakan, narkoba dan obat terlarang lainnya seperti racun yang mengalir dalam tubuh manusia dan menghancurkan kesadaran dan kesehatan seseorang. Pemakaian narkoba melalui suntikan akan menjadi sarana berjangkitnya HIV/AIDS di kalangan remaja. Dari berbagai hasil observasi, tampak bahwa penularan HIV/AIDS terjadi melalui jarum suntik yang dipakai untuk menyuntikkan narkoba pada nadi manusia. Melihat kaitannya yang erat antara narkoba dan HIV/AIDS dapat disimpulkan bahwa narkoba, obat terlarang dan HIV/AIDS menghancurkan masa kini dan menghilangkan masa depan seseorang.

TUGAS

lihat tugas kalian dengan klik di sini


sumber:
1. Alkitab 
2. buku elektronik: http://bsd.pendidikan.id/data/2013/kelas_10sma/guru/Kelas_10_SMA_Pendidikan_Agama_Kristen_dan_Budi_Pekerti_Guru_2017.pdf
3. https://www.google.com/search?q=batas%20pacaran&tbm=isch&safe=strict&tbs=rimg:CSKIumvOiuKcYdEZIZxX4RdS&hl=id&sa=X&ved=0CBsQuIIBahcKEwjg3rqw8ovwAhUAAAAAHQAAAAAQCQ&biw=1349&bih=635#imgrc=r86EhP7w3l0K5M&imgdii=eSMQ8riCz1gfCM

Minggu, 18 April 2021

Relasi Bermakna Antara Keluarga, Gereja, dan Sekolahku Bacaan Alkitab: Ulangan 6:7-9, Efesus 4:11-15

 Relasi Bermakna Antara Keluarga, Gereja, dan Sekolahku Bacaan Alkitab: Ulangan 6:7-9, Efesus 4:11-15


Berdoa

Tuhan Yesus untuk keluarga yang Tuhan berikan, aku syukuri Tuhan.
 Meskipun keluarga tidak sempurna, syukur padamu selalu kupanjatkan. 
Untuk sekolah tempat belajar bersama
 Syukur pada-Mu mohon diterima Allahku dan Tuhanku, 
mohon selalu kusadari
Keluarga dan sekolahku adalah karunia ilahi yang Tuhan beri.
 Amin.

 Menyanyi

Keluarga Allah

Kami datang dihadiratMu
Menikmati kasihMu
Membawa seisi rumahku
Sujud menyembahMu

Ini keluargaku Tuhan
Berkati dan lindungi semua
Jagai ku dan seisi rumahku
Sampai akhir hidupku Tuhan

Kumau setia melayanimu
Kubahagia jadi keluarga Allah


1. Anak dan Pendidikan 

Alkitab memberi kesaksian bahwa tugas orang tua untuk mendidik anak-anak sejak kecil sehingga tumbuh menjadi pribadi yang kuat baik secara intelektual maupun kepribadian, terlebih dalam nilai ketaatan terhadap Tuhan. Anak-anak juga membutuhkan sekolah untuk mengembangkan dan mengoptimalkan segala potensi yang ada dalam diri anak-anak, yang mendukung proses pembentukan dan pertumbuhan anak dalam segala aspek kehidupan. 

Kamu merupakan anugerah sekaligus titipan dari Tuhan yang memiliki potensi yang luar biasa, sehingga kamu sebagai remaja memerlukan didikan untuk mengembangkan potensi dengan sungguh-sungguh untuk mencapai keutuhan. Potensi-potensi itu terdiri dari potensi kognitif (intelektual), afektif (moral), spiritual, dan psikomotorik (keterampilan). 

2. Tri Pusat Pendidikan

a. Pendidikan dalam konteks keluarga
Dalam konteks ini kamu berinteraksi dengan orang tua dan anggota keluarga yang lain, sehingga memperoleh pendidikan informal terutama melalui proses sosialisasi dan edukasi berupa pembiasaan atau habit formations.
b. Pendidikan dalam konteks gereja 
Di sini kamu berinteraksi dengan seluruh anggota gereja yang berbeda secara umur, tingkat sosial, maupun budaya. Kamu memperoleh pendidikan nonformal atau pendidikan di luar sekolah yang berupa berbagai pengalaman hidup. Agar gereja dapat melakukan eksistensinya, maka seharusnya generasi muda (anak, remaja, dan pemuda) perlu mendapat warisan atau penerusan baik nilai-nilai, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan bentuk kelakuan lainnya sesuai dengan dasar-dasar kristiani. Oleh karena itu, kamu perlu terlibat dan menjadi aktifis gereja agar dapat mengembangkan kepribadian kamu dengan sehat secara kristiani. 
c. Pendidikan dalam konteks sekolah 
Dalam konteks sekolah, kamu memperoleh pendidikan formal. Artinya terprogram dan ter jabarkan dengan tetap yang berupa pengetahuan, nilai-nilai, keterampilan, maupun sikap terhadap mata pelajaran. Disini kamu dapat berinteraksi dengan ling kungan yang lebih luas bersama teman sebayanya. Aspek-aspek penting yang memengaruhi perkembangan kamu di sekolah dapat berupa bahan-bahan pengajaran, teman dan sahabat peserta didik, guru, serta para pegawai. Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pembelajaran peserta didik di bawah pengawasan guru. Sekolah berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban anak bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sekolah juga bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik di dalam kehidupannya harus tetap berakar dan berpusat pada pribadi Tuhan Yesus, yang digerakkan oleh Roh Kudus. Tuhan Yesus di dalam PAK dikenal sebagai Tuhan, Juru Selamat, dan Guru Agung yang tidak hanya memperkenalkan siapa Allah yang sesungguhnya, tetapi juga memberikan teladan kehidupan bagi para murid-murid-Nya, termasuk kita pada saat ini.

3. Relasi antara Sekolah dan Keluarga

Sekolah merupakan pihak sekunder dalam pendidikan anak dan remaja, sebab pihak primer tetap berada di tangan orang tua, terutama ayah dan ibu yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Tuhan. Pendidikan anak merupakan tantangan yang berat bagi orang tua, namun hal tersebut merupakan tugas mulia karena orang tua adalah pendidik utama dan pertama. Kehadiran sekolah membantu meringankan tantangan tersebut. 
 Sebaliknya, keluarga dituntut untuk bersedia memberikan dukungan bagi kelangsungan dan pekerjaan Tuhan melalui sekolah. Keluarga dipanggil untuk memberi waktu lebih banyak berdiskusi, baik dengan guru di sekolah maupun dengan anak mereka yang mengikuti pendidikan. Sekolah dan orang tua juga perlu terbuka dan mengusahakan agar lebih mengenal satu sama lain, sehingga dapat memahami dalam segi apa dorongan atau motivasi dapat diberikan dalam perkembangan anak secara utuh. Pendidikan di sekolah tidak akan optimal jika tidak ada dukungan dari orang tua secara holistik dalam pertumbuhan anak-anak. 

Surat Paulus dalam Efesus 4:11-15 memberikan kesaksian tentang karunia yang diberikan Tuhan berbeda satu terhadap yang lain. Meskipun demikian, perbedaan karunia dalam jabatan ini memiliki tujuan mulia yaitu untuk melengkapi umat Allah dalam pelayanan dan pembangunan tubuh Kristus (gereja), sampai semua umat Allah mencapai kedewasaan yang penuh dalam iman dan takut akan Allah. 
Kamu adalah umat Allah yang diperlengkapi oleh orang tua di rumah dan guru di sekolah agar kamu bertumbuh secara utuh dalam segala aspek kehidupan. Gereja sebagai persekutuan orang percaya, mendukung kamu dalam aspek spiritual.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam konteks negara dan berbangsa pendidikan memegang peranan penting, termasuk pendidikan agama Kristen. Hal itu bertujuan untuk mengembangkan cita-cita pendidikan nasional, yakni terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong. Meskipun demikian, dalam memainkan perannya selaku pribadi maupun komunitas Kristen, kita harus tetap melihat identitas kita dari segi iman Kristen. Dalam pembelajaran PAK kita harus tetap berdiri di atas keyakinan iman bahwa Allah adalah sumber pengetahuan, hikmat, realitas, dan nilai kehidupan. Panggilan kita pada saat ini adalah bagaimana mewujudkan keyakinan kita dalam mengemban tugas kita masing-masing. Dengan demikian, kita juga dapat memberikan sumbangan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya di Indonesia. Pendidikan dalam konteks keluarga, sekolah, dan gereja seharusnya dapat memimpin peserta didik (remaja) untuk mengenal dan memuliakan Tuhan dalam segala aspek kehidupan. 

4. Masalah Sosial dalam Kehidupan Remaja

Pernahkan kamu bersyukur kepada Tuhan karena kamu dapat bersekolah? Pernahkah kamu bersyukur karena kamu tidak terjerumus dalam dunia narkoba, seks bebas, maupun tindakan kriminal remaja? Lihatlah di sekeliling kamu, banyak masalah remaja yang terjadi. Misalnya, meningkatnya tawuran antar x WAsekolah, kenakalan remaja, kriminalitas remaja, hamil di luar nikah dan pernikahan dini, pemakaian obat terlarang, serta masih banyak lagi. Meskipun demikian sesungguhnya banyak kesempatan yang dapat dilakukan remaja untuk mengembangkan nilai-nilai kristiani yang bertujuan untuk pengembangan diri, untuk sekolah dan untuk gerejanya. Berkaitan dengan masalah tersebut, rupanya perlu ada kerja sama untuk mencapai tujuan bersama antara keluarga, sekolah, dan gereja untuk mengembangkan nilai-nilai kristiani yang dampaknya dapat secara langsung dirasakan oleh lingkungan. Misalnya, menciptakan lingkungan yang lebih adil, lebih manusiawi, dan mengembangkan kesetaraan dalam perspektif kristiani.


Rangkuman 

1. Sekolah merupakan pihak sekunder dalam pendidikan anak, sebab pihak primer tetap berada di tangan orang tua yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Tuhan.
 2. Sekolah hadir sebagai mitra yang berkolaborasi dengan orang tua dalam mendidik generasi berikutnya sebagai penerus pelaksana misi Tuhan secara turun-temurun.
 3. Komunikasi antara sekolah dan keluarga perlu terjalin. Keluarga dituntut untuk bersedia memberikan dukungan bagi kelangsungan dan pekerjaan Tuhan melalui sekolah, karena pendidikan di sekolah tidak akan optimal jika tidak ada dukungan dari orang tua secara holistik dalam pertumbuhan anak-anak


sumber: http://bsd.pendidikan.id/data/2013/kelas_11sma/siswa/Kelas_11_SMA_Pendidikan_Agama_Kristen_dan_Budi_Pekerti_Siswa_2017.pdf
99
9

SENI TARI KELAS 9

Tari Kreasi kelas 9