oleh: Vita ria pratiwi, S.Pd
Kelas: XII MM & OTKP
SMK KANAAN UNGARAN
Bagaimana Sikap Yesus Menyangkut politik?
Politik erat kaitannya dengan kekuasaan. Meskipun Yesus tidak berbicara secara khusus mengenai politik dan kekuasaan, namun sikapnya terhadap politik dan kekuasaan nyata melalui praktik kehidupan. Ketika kepada-Nya diajukan pertanyaan ini oleh orang-orang farisi: “Katakanlah kepada kami pendapat-Mu: Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak?” (Matius 22:17). Maka jawab Yesus:“Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” (Matius 22:15-21).
Ketika itu orang-orang Farisi ingin menjebak Yesus dengan mengajukan pertanyaan tersebut kepada-Nya. Yesus pun menjawab bahwa mereka memberikan kepada kaisar apa yang wajib mereka berikan kepada Kaisar. Artinya, setiap orang harus mempunyai keprihatinan tertentu terhadap kesejahteraan sosial-politik negaranya dan harus taat sebagai seorang warga negara, sedangkan pemerintah harus melaksanakan suatu tanggung-jawab yang berasal dari Allah. “Berikanlah kepada Kaisar apa yang kamu berikan kepada Kaisar” juga berarti kesetiaan kepada Allah, karena Allah berkehendak agar kita menaruh perhatian pada masyarakat kita. Pada gilirannya hal ini merupakan suatu pemenuhan sebagian dari tugas mendasar kita, yaitu untuk memberikan kepada Allah apa yang menjadi hak-Nya.
Jadi, partisipasi orang beriman dalam politik tidak terlepas dari ketatannya kepada perintah Allah. Paulus memperkuat sikap Yesus ini dalam Kitab Roma 13:1-7 yang menyatakan orang Kristen harus taat kepada pemerintah namun hanya mereka yang layak dihormati dan ditaati saja yang akan ditaati dan dihormati. Artinya, jika mereka yang berkuasa tidak menjalankan kekuasaannya dengan benar maka mereka tidak patut dihormati. Ketaatan dan hormat diberikan bersamaan dengan sikap kritis, objektif, dan rasional.
Sikap Gereja terhadap Demokrasi
Agama Kristen memberikan sumbangan yang besar bagi pembangunan sistem demokrasi di berbagai bagian dunia. Magna Carta, yang menjadi landasan kemerdekaan di negara-negara yang berbahasa Inggris, menetapkan bahwa kekuasaan raja harus dibatasi. Gagasan ini, yang dikemukakan oleh umat Kristiani, jelas didasarkan pada Alkitab yang memperingatkan betapa berbahayanya jika raja dibiarkan berkuasa mutlak. (1 Sam. 8:10-17)
Untuk menghadapi masalah-masalah menyangkut pelanggaran terhadap demokrasi, gereja dan umat Kristen harus mendidik warga gereja dan anakanaknya agar mereka menjadi sadar akan hak, tanggung jawab, dan kewajiban sebagai warga negara. Bersama-sama dengan orang-orang beragama lain, orang Kristen harus bekerja sama untuk membela orang-orang yang kehilangan hakhaknya atau yang ditindas karena dianggap berbeda dari orang lain.
Apa yang terjadi selama ini? Apakah gereja sudah melakukan tugas-tugasnya seperti yang telah dibahas di atas?
• Terkadang gereja masih terjebak dalam dikotomi pemikiran antara yang sakral (kudus) dan yang sekuler. Seolah-olah peran sosial kemasyarakatan merupakan urusan duniawi yang bukan merupakan tugas gereja. Padahal gereja ada dalam dunia dan bergumul dengan dunia, termasuk di dalamnya berbagai persoalan sosial kemasyarakatan da masalah politik. Gereja turut bertanggung jawab mendidik umatnya untuk memiliki kesadaran politik dan mendukung pemerintahan yang baik dan benar serta bersikap kritis secara objektif terhadap pemerintahan yang ada.
• Berlawanan dengan sikap pertama di atas, terkadang gereja terjebak pada praktik politik praktis. Gereja yang seharusnya aktif dalam kegiatan membela rakyat miskin, malah aktif mendukung partai politik tertentu, berkampanye untuk calon-calon tertentu. Keadaan seperti ini dapat berbahaya bagi gereja. Gereja dapat menutup mata ketika pihak yang didukungnya melakukan hal-hal yang negatif, seperti korupsi, membohongi rakyat dengan janji-janji kosong, atau bahkan merampas hak-hak rakyat baik secara halus maupun terang-terangan. Hendaknya gereja tidak bersifat partisan atau membela salah satu partai politik. Gereja harus berada di atas semua golongan jemaat yang mendukung berbagai partai politik, sehingga gereja dapat melaksanakan perannya sebagai alat kontrol terhadap kekuasaan, kebenaran dan keadilan. Jika gereja teridentiikasi dengan suatu kekuatan politik tertentu, kemudian kekuatan itu korup, gereja pun dituduh korup. Posisi seperti ini akan mempesulit gereja dalam menyuarakan suara kenabiannya.
Gereja tidak boleh sibuk hanya memikirkan dirinya sendiri, karena tugasnya di dunia justru untuk menjadi pelayan Allah dan sesama. Gereja hadir di dunia justru untuk ikut serta menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah. Artinya, gereja dipanggil untuk mewujudnyatakan kehendak Allah di tengah-tengah dunia, yakni turut serta mewujudkan demokrasi dan pemerintahan yang bersih. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain memperlengkapi dan mendidik warga gereja untuk memiliki kesadaran politik, mewujudkan tanggung jawab politik, memiliki intergitas, dan iman dalam memimpin. Disamping itu, gereja dapat berfungsi sebagai kontrol terhadap kebenaran dan keadilan.
Dalam rangka menghadapi pemilu legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia mengeluarkan surat penggembalaan yang bertujuan memberikan pencerahan kepada umat Kristen untuk menggunakan hak pilih sebagai warga negara serta memilih pemimpin yang baik dan benar. Umat Kristen diminta untuk memilih pemimpin menurut pertimbangan hati nurani dan rasional objektif. Isi surat gembala telah kamu bahas dan diskusikan. Hal itu merupakan salah satu bentuk peran gereja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk melengkapi pembahasan mengenai sikap Gereja terhadap politik, dapat dikutip pendapat tokoh Kristen terkenal, almarhum TB.Simatupang yang mengatakan bahwa partisipasi kristen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah seperti berikut.
• Positif artinya selalu berusaha memberikan sumbangsih yang baik bagi pemerintah dan warga lainnya.
• Konstruktif artinya umat Kristen harus ikut ambil bagian dalam pembangunan bangsanya,
• Kritis artinya orang Kristen juga tidak boleh takut untuk memberikan masukan dan koreksi kepada pemerintah demi kebaikan rakyat dan diberlakukannya hukum Tuhan.
• Realistis, disatu sisi seseorang adalah pelayan kehidupan yang loyal kepada atasannya atau orang yang dipimpin sepanjang si tuan itu benar dan adil, di sisi lain ia adalah seorang pengawas yang dengan berani tetapi lembut menegur pemerintah kalau pemerintah itu lalai dan tidak menjalankan fungsinya secara baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar